Sabtu, 14 Januari 2012

Penetapan UMP di bawah KHL adalah sebuah KEJAHATAN


Pada tahun 2011 lalu, masih banyak Kepala Daerah di Indonesia yang masih menetapkan nominal UMP dibawah angka usulan KHL. Kejadian ini mengindikasikan bahwa, masih banyak Kepala Daerah yang tidak memahami hakekat dari KHL dan menunjukkan keberpihakannya pada pemodal. Kepala Daerah yang merupakan pejabat publik hasil pilihan langsung rakyat, memang bukan pejabat karir. Namun demikian, sikap yang tidak mengindahkan KHL tersebut tetap tidak bisa dimaklumi atau dibenarkan. Dengan alasan apapun, nilai UMP harus lebih tinggi dari pada KHL. Kenapa?
KHL bukanlah sesuatu yang bisa diparalelkan dengan nilai keekonomisan dari suatu proses produksi. Tetapi KHL adalah suatu rumusan yang mencoba “meneropong”, berapa sih kebutuhan hidup manusia secara layak. Setelah melalui serangkaian survey dan perdebatan, maka Dewan Pengupahan selanjutnya menyampaikan usulan KHL pada Kepala Daerah masing-masing.
Survei KHL dilakukan dengan menggunakan 46 komponen yang dibutuhkan manusia untuk dapat disebut hidup layak sebagai tolok ukurnya. Masing-masing komponen memiliki kualitas sedang dengan jumlah secukupnya. Selain itu, KHL hanya memperhitungkan kebutuhan hidup layak untuk satu orang saja;, buruh lajang!
Sebenarnya kata kunci dari istilah kebutuhan hidup layak, terletak pada kata “layak”. Jadi logikanya, andaikata UMP suatu daerah ternyata masih dibawah usulan KHL, maka ini mencerminkan sikap Kepala Daerah yang tidak peduli dengan kelayakan hidup warganya. Selain itu kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah, secara sengaja telah menghalangi warganya untuk dapat hidup layak. Sementara itu, setiap tindakan menghalangi seseorang untuk dapat hidup layak,  adalah suatu kejahatan terhadap kemanusiaan.
Semoga di tahun 2012 mendatang, di Indonesia tidak ada lagi kabar tentang penetapan UMP yang di bawah angka KHL.

Copy by: SolidaritasBuruh.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar